Minggu, 11 September 2016

Yuk, Shalat Iedul Adha!


Assalamualaikum Wr. Wb.

Shalat Iedul Adha

Shalat sunnah Iedul Adha adalah shalat sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, setelah jama’ah haji selesai wukuf di padang Arafah.

Iedul Adha adalah salah satu dari dua Hari Raya besar umat Islam (Iedul Fitri dan Iedul Adha). Anas bin Malik meriwayatkan, “Umat Jahiliyah memiliki dua hari (raya) dalam setahun, di hari itu mereka bermain-main. Lalu ketika Rasulullah tiba di Madinah, beliau bersabda: “Sebelumnya kalian memiliki dua hari untuk bersenang-senng. Allah telah mengganti bagi kalian dengan yang lebih baik ari keduanya: Hari Fitri dan Hari Adha’.” (an-Nasa’i, 3/1556; Abu Dawud, 1/1134).

Hukum shalat Ied ialah Sunnah Muakkad bagi semua umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Begitu ditekankannya sehingga Rasulullah memerintahkan para wanita yang sedang haid untuk turut datang ke tempat shalat Ied. Ummu Athiyyah berkata, “Rasulullah memerintahkan kami untuk membawa keluar (untuk shalat) Iedul Fitri dan Iedul Adha; gadis-gadis yang baru baligh, yang haid, dan anak-anak perempuan. Adapun perempuan-perempuan yang sedang haid, maka mereka menjauhi shalat, menyaksikan kebaikan dan seruan umat Islam.” (Shahih Bukhari, 1/344; Muslim, 2/890).

Kapan sholat Ied dilaksanakannya?

Waktu shalat Ied dimulai ketika matahari naik setinggi 3 meter dalam penglihatan kasat mata, alatu lebih kurang 15 menit sejak terbit, dan berakhir waktunya ketika matahari condong ke arah barat (Zawal) atau menjelang waktu Zhuhur. Shalat Ied merupakan shalat berjama'ah dua rakaat tanpa diawali dengan Adzan dan Iqamat. Shalat Ied disertai dengan khutbah setelat shalat.

Tempat Sholat Ied

Disunnahkan untuk melaksanakan shalat Ied di tempat terbuka seperti lapangan atau padang yang luas. Namun, jika cuaca mendung atau turun hujan, diperbolehkan untuk melaksanakannya di dalam masjid yang luas.

Tidak ada shalat sunnah baik sebelum maupun sesudah shalat Ied. Namun, jika shalat dilaksanakan di dalam masjid, diperbolehkan melakukan shalat Tahiyatul Masjid.

Dalam Ringkasan Shahih Bukhari hal. 218 BAB 4. Pergi ke mushalla yang tidak bermimbar:
Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri r.a.: Nabi Muhammad–shallallahu ‘alaihi wa sallam- pergi ke mushala (ruang atau tanah lapang yang difungsikan untuk shalat) pada hari raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha; yang pertama dilakukan (Nabi saw.) adalah shalat dan setelah itu Nabi saw. berdiri di depan orang-orang dan orang-orang itu duduk di dalam barisan mereka. Kemudian Nabi saw. berkhutbah, menasehati mereka, dan memberikan perintah-perintah (agama). Dan setelah itu apabila Nabi saw. berkehendak mengirimkan sebuah pasukan ekspedisi, maka Nabi saw. pun memerintahkan hal itu, atau seandainya Nabi saw. memberikan sebuah perintah, maka Nabi saw. akan melakukannya, setelah itu berangkat.

Orang-orang mengikuti sunnah ini hingga (suatu ketika) aku pergi bersama Marwan, Gubernur Madinah, untuk mengerjakan shalat idul adha atau idul fitri. Ketika kami telah sampai ke mushala terdapat sebuah mimbar yang dibuat oleh Katsir bin Al-Shalt. Marwan pergi ke mimbar itu sebelum mengerjakan shalat. Aku menarik bajunya tetapi dia bersikeras memaksa naik ke atas mimbar dan menyampaikan khutbah sebelum mengerjakan shalat. Aku berkata kepadanya, “Demi Allah! Kau telah mengubah (sunnah Nabi saw.) Ia menjawab, “Wahai Abu Sa’id! Telah hilang apa yang kamu ketahui”. Aku berkata: “Demi Allah! Yang kuketahui lebih baik dari yang tidak kuketahui”. Marwan berkata, “Orang-orang tidak duduk mendengarkan khutbahku setelah shalat (selesai), jadi aku khutbah sebelum shalat saja”. [2:76-S.A.]

Kata Ibnu Qudamah Al Maqdisi,
“Disunnahkan melakukan shalat ‘ied di lapangan. Hal ini diperintahkan oleh ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, juga dianggap baik oleh Al Auza’i dan ulama Hanafiyah. Ini juga menjadi pendapat Ibnul Mundzir.

Sedangkan Imam Syafi’i berpendapat bahwa jika masjid suatu kampung itu luas, maka lebih baik shalat ‘ied dilaksanakan di masjid. Karena masjid adalah sebaik-baik tempat dan lebih suci. Oleh karena itu ketika ‘ied, penduduk Makkah tetap melaksanakan shalat ‘ied di Masjidil Haram.

Tata Cara Pelaksanaan Sholat Ied

  1. Shalat Ied dimulai dengan melakukan takbir sebanyak tujuh kali. Disunnahkan bagi imam dan makmum untuk melafazkan takbir dengan suara keras, tetapi makmum perempuan dengan suara yang pelan. Di anatara takbir disunnahkan untuk membaca : Subhanallah walhamdulillah wa la ilaha illallah wallahu akbar.
  2. Imam membaca surah al-Fatihah dan dilanjutkan dengan surah al-A’la atau surah Qaf dengn suara keras. Kemudian imam rukuk dan sujud seperti pada shalat ima waktu.
  3. Imam memulai rakaat kedua dengan bertakbir sebanyak lima kali yang diikuti seluruh jama’ah. Di antara takbir tersebut disunnahkan untuk membaca doa seperti pada rakaat pertama.

Setelah imam melaksanakan shalat Ied, ia kemudian bangkit untuk memberikan khutbah Ied. Pada saat khutbah jama’ah disunnahkan untuk mendengarkan khutbah. Berikut adalah pelaksanaannya :

  1. Khutbah Ied seperti khutbah Jum’at, dilaksanakan dengan dua kali khutbah dan sekali duduk di antara dua khutbah.
  2. Seperti halnya khutbah shalat Jum’at, pada khutbah Shalat Ied juga diwajibkan untuk mengucapkan kalimat tahmid, membaca dua kalimat syahadat dan shalawat kepada Nabi serta memberikan wasiat kepada jama’ah agar bertakwa kepada Allah.
  3. Disunnahkan pula untuk membaca takbir sebanyak sembilan kali pada hutbah pertama dan tujuh kali pada khutbah kedua ketika memulai khutbah.

Masbuk Saat Shalat Ied

Jika masbuk saat mengikuti shalat Ied dan tertinggal satu atau dua rakaat, ia harus menyempurnakannya dengan menambahkan rakaat yang kurang dengan melakukan takbir sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua.

Jika seseorang sama sekali tertinggal jama’ah shalat Ied, ia diperbolehkan melaksanakan shalat sendirian dengan rakaat dan hitungan takbir yang sama.

Sumber:
Buku Bimbingan Islam untuk Hidup Muslim, penerbit : Maghfirah Pustaka
https://rumaysho.com/3530-shalat-ied-di-lapangan-ataukah-di-masjid.html

0 komentar:

Posting Komentar

resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut

Copyright © FOURMOSLEM | Powered by Blogger

Design by Rifqimaulid | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | BTheme.net      Up ↑