Allāhu akbar, Allāhu akbar, Lā ilāha illallāh wallāhu akbar, Allāhu akbar walillahil hamd.

Hari Iedul Adha diikuti dengan Hari Tasyriq, yaitu pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Diharamkan berpuasa pada hari Iedul Adha dan Hari Tasyriq karena ibadah pada hari itu ialah dengan mensyukuri nikmat Allah berupa sembelihan hewan Kurban.
Amalan-amalan Muslim di Hari Iedul Adha
· Anjuran memperbanyak takbir sehabis shalat mulai dari shubuh hari Arafah hingga Ashar hari ke-13 Dzulhijjah. Dengan membaca :
Allāhu
akbar, Allāhu akbar, Lā ilāha illallāh wallāhu akbar, Allāhu akbar walillahil
hamd.
Disyariatkan bertakbir secara mutlak dan muqayyad pada Idul Adha. Takbir mutlaq dilaksanakan setiap saat dari mulai masuknya bulan Dzul Hijjah hingga berakhirnya hari tasyriq. Adapun takbir muqayyad itu dilaksanakan setiap selesai shalat fardhu, dimulai pada shalat shubuh hari Arafah hingga shalat Ashar pada hari terakhir tasyriq. Pensyariatan ini didasari oleh Ijma' dan perbuatan sahabat radhiyallahu anhum. Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 8/312 no. 10777
Disyariatkan bertakbir secara mutlak dan muqayyad pada Idul Adha. Takbir mutlaq dilaksanakan setiap saat dari mulai masuknya bulan Dzul Hijjah hingga berakhirnya hari tasyriq. Adapun takbir muqayyad itu dilaksanakan setiap selesai shalat fardhu, dimulai pada shalat shubuh hari Arafah hingga shalat Ashar pada hari terakhir tasyriq. Pensyariatan ini didasari oleh Ijma' dan perbuatan sahabat radhiyallahu anhum. Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 8/312 no. 10777
· Mandi dan menggunakan pakaian yang paling bagus. Khusus bagi ikhwan disunnahkan memakai wangi-wangian sebelum berangkat shalat Iedul Adha.
Ibnu Umar meriwayatkan, “(Rasulullah) memakai pakaian paling bagus pada dua Hari Raya ‘Ied.” (Fath al-Bari, 2/439).
· Disunnahkan mengikuti shalat Iedul Adha dan menghadirinya meskipun berhalangan, seperti wanita dalam keadaan haid dan
nifas. (selengkapnya mengenai shalat Iedul Adha dapat dipelajari di artikel kami Yuk, Shalat Iedul Adha! )
· Disunnahkan untuk tidak makan dan minum sebelum
shalat Iedul Adha sampai kembali dari tempat shalat.
· Berjalan kaki ke tempat shalat ied jika mampu dan menggunakan jalan yang
berbeda saat berangkat dan kembali dari shalat Iedul Adha.
· Saling sapa dengan sesama kaum Muslim disaat pergi ke tempat shalat ied maupun kembali.
Jubair bin Nufair berkata bahwa disaat hari raya ied ( Idul Fitri atau Idul Adha), para sahabat Rasulullah SAW saling mengucapkan "Taqobbalallahu minna wa minka" (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian) jika saling jumpa.
· Menyembelih Hewan Kurban bagi yang mampu dan
meniatkan pahalanya bagi diri dan orang-orang yang ia cintai, serta membagikan
dagingnya kepda fakir miskin dan seluruh umat Islam.
Kurban
Ibadah Kurban ialah menyembelih hewan
ternak pada Hari Iedul Adha dan hari Tasyriq untuk mendekatkan diri kepada
Allah.
Hukum
ibadah Kurban ialah Sunnah Muakkad, Allah berfirman, “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” (QS.
Al-Kautsar/108:2).
Diriwayatkan
dari Anas, “Rasulullah berkurban dua ekor Kibasy berwarna putih dan tanduknya
sama. Beliau meletakkan kakinya di samping kedua Kibasy itu. Beliau membaca
basmalah dan bertakbir. Kemudian menyembelih kedua ekor Kibasy itu dengan
tangannya.” (Shahih Bukhari, 5/5238; Muslim, 3/1966).
Waktu Ibadah Kurban
Ibadah Kurban dimulai setelah shalat Iedul Adha dan berakhir saat matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Diriwayatkan dari Al-Bara bin
'Azib r.a.: Aku pernah mendengar Rasulullah saw menyampaikan khutbah. Nabi
Muhammad saw bersabda, "yang pertama kali harus kita lakukan pada hari ini
adalah mengerjakan solat dan ketika kembali (dari solat) kita menyembelih kurban-kurban
kita; dan siapa pun yang melakukan hal ini maka ia telah melakukan
sunnahku." (2:75-S.A) -- Dalam Ringkasan Shahih Al-Bukhari hal.217
Sunnah bagi yang hendak berkurban
Disunnahkan bagi yang hendak berkurban untuk tidak memotong rambut, kuku, dan rambut lainnya sejak hari pertama bulan Dzulhijjah sampai ia berkurban. Karena Nabi bersabda. “Apabila telah masuk sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) dan seseorang di antara kalian hendak berkurban, janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kulitnya sedikitpun.” (Muslim, 3/1977).
Selengkapnya
mengenai Fiqih Kurban dapat dipelajari melalui link berikut : https://rumaysho.com/2814-panduan-qurban.html
Sumber :
- Buku Bimbingan Islam untuk Hidup Muslim, penerbit : Maghfirah Pustaka
- https://rumaysho.com/8979-takbir-hari-arafah-shubuh.html
- https://rumaysho.com/11942-khutbah-idul-adha-7-pelajaran-dari-hari-arafah.html
- https://muslim.or.id/17740-ucapan-selamat-pada-hari-raya-idul-fitri.html
bagus
BalasHapus