Kitab Thaharah
Bab 1 Air
1.
Dari Abu
Hurairah, beliau berkata
“Rasullaah bersabda tentang
laut, “Laut itu suci airnya, halal bangkainya.”
HR Abu Daud An Nasa’i At Tirmidzi dan Ibnu Majah
Dan asal kalian tahu, dalam ilmu biologi dijelaskan bahwa kenapa air laut bisa suci dan dapat dimakan bangkainya?
Karena air laut itu mengandung banyak sekali garam, dan garam itu sifatnya anti virus dan bakteri maka dari itu bangkai yang ada di laut atau yang terkena air laut tidak terkena bakteri dan bisa untuk di makan
Akan tetapi, kita harus ingat juga dengan binatang yang tidak boleh dimakan
2.
Dari Abdullah
bin Umar, berliau berkata, Rasullaah bersabda
“Apabila air itu mencapai 2
qullah(*), maka ia tidak mengandung kotoran.” Dalam lafazh lain.”tidak najis”.
HR Abu Daud An Nasa’i At Tirmidzi dan Ibnu Majah
(*) bejana tempat air yang
besar dan 2 qullah setara dengan 500 liter dengan menggunakan liter Irak
3.
Dari Abu Hurairah,
beliau berkata Rasullaah bersabda
“Janganlah salah seorang di
antara kalian mandi di air yang tergenang dalam keadaan junub.”
HR Muslim
Dalam post yang sebelumnya kita juga membahas tentang tidak boleh kencing di dalam air yang tidak mengalir, masalah ini saling berhubungan dengan post yang sebelumnya
Terkadang kita suka merasa jijik dengan minuman yang telah dihinggapi atau telah di masuki oleh seekor lalat, tapi jangan khawatir sahabat.. Kita ga usah langsung ngebuangnya gitu aja..
4.
Dari Abu
Hurairah, beliau berkata Rasullaah bersabda
“Apabila lalat tercebur di
minuman salah seorang di antara kalian, maka hendaknya dia menenggelamkannya,
kemudian mengeluarkannya, karena di salah satu sayapnya terdapat penyakit,
sementara di sayap yang lainnya terdapat obat (penawarnya)
HR Bukhari dan Abu Dawud
Maka dari itu kita kalau kejadian kaya gitu, ngerti kan harus kaya gimana.. :D
Afwan jiddan sahabat,, baru ke post hari ini nih hehe
0 komentar:
Posting Komentar